BNI, id, (HalSel-Maluku) – Upaya Satuan Gugus Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel) untuk memutus mata rantai virus Covid – 19, pertanyakan jika terus beroperasinya transportasi dari dan ke Halmahera Selatan dianggap akan membuat bom waktu untuk meluasnya penyebaran Covid-19 di Halmahera Selatan. (30/04/2020).
Melalui pelabuhan laut Babang 160 orang yang hari ini masuk Pulau Bacan. Melalui protokol kesehatan dan prosedur covid-19 para penumpang kapal disambut mulai dari penyemprotan hingga pendataan riwayat perjalanan dan KTP.
Sebanyak 23 orang yang ber-KTP, 10 diantaranya ber KTP wilayah Maluku Utara. selebihnya Tikep, Halteng, Sula dan Morotai.
Untuk 5 orang lainya didominasi dari Sulawesi. 6 orang tidak ber – KTP. Satu warga ditahan berinisial IR karena ber -KTP asal Jakarta Utara.
Senen Sahdar, KoorLap Gugus Tugas Covid – 19, sampaikan bahwa yang tidak ber – KTP Halmahera Selatan untuk sementara ditahan dan diserahkan ke posko induk Covid – 19, di Aula kantor Bupati.
Senen Sahdar dari Puskesmas Babang juga aktif mengarahkan penumpang.
“Dari pengawasan kita bisa memastikan mana yg harus dikunjungi petugas untuk meng-follow up, tapi berbahaya yang berstatus OTG. Karena secara tidak langsung mereka sudah menularkannya”, jelas Senen Sahbar. (Iswan/Ongky/04)
Editor : Syam Hunter.